Rutan Balikpapan Ikuti Pemberian Remisi Serentak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Daring

    Rutan Balikpapan Ikuti Pemberian Remisi Serentak oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Daring

     BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan mengikuti kegiatan virtual zoom penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024. Rabu (25/12/2024)

    Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. 

    Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.

    “Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik selama di dalam Lapas. Kami harap, dengan remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas, ” ungkap Menteri Agus.

    Penyerahan remisi ini didasarkan pada SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024. sebagai bagian dari penghargaan atas integrasi sosial yang diusung melalui program pembinaan.

    Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi program Pemasyarakatan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergi APH Rutan Balikpapan Dirikan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Siaga Penuh Rutan Balikpapan Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jamin Kondusifitas, Kodim 1714/PJ Gelar Patroli dan Sweping Gabungan di Kota Mulia
    Rutan Balikpapan Tetap Buka Layanan Kesehatan di Hari Minggu
    Rutan Kelas IIA Balikpapan Adakan Ibadah Bersama WBP Nasrani dan Pendeta Billy Tuna
    Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan pengobatan keliling Gratis

    Ikuti Kami