BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan mengikuti kegiatan virtual zoom penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024. Rabu (25/12/2024)
Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.
“Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik selama di dalam Lapas. Kami harap, dengan remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas, ” ungkap Menteri Agus.
Penyerahan remisi ini didasarkan pada SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024. sebagai bagian dari penghargaan atas integrasi sosial yang diusung melalui program pembinaan.
Pemberian remisi Natal ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi program Pemasyarakatan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.